Minggu, 16 Oktober 2016

GUBERNUR SUMSEL APRESIASI DUA REKOR MURI KOTA PRABUMULIH

GUBERNUR SUMSEL APRESIASI DUA REKOR MURI KOTA PRABUMULIH

Prabumulih -

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin menyatakan sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Prabumulih atas masuknya dua program Pemkot (Pemerintah Kota) Prabumulih dalam catatan Museum Rekor Indonesia (MURI), yakni pembangunan rumah baru terbanyak tanpa mengunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di tingkat Kota dalam waktu 2 tahun dan Rekor Dunia Isbat nikah masal pasangan terbanyak tingkat Kota.

Menurut Alex Noerdin, masyarakat Kota Prabumulih patut bersyukur karena sudah memilih Walikota dan Wakil Walikota yang tepat, terbukti sejak 2014 hingga sekarang sudah terbangun 337 unit rumah untuk masyarakat tidak mampu dan ini merupakan terobosan yang luar biasa.

“Baru pertama kali di Indonesia, Prabumulih bukan kota terkaya, bukan kota besar dan dengan segala kekurangan bisa membuat kebijakan untuk rakyat, Kalau 17 Bupati dan Walikota di Sumsel bisa seperti ini saya yakin Sumsel aman”, ungkap Alex Noerdin saat menghadiri pembukaan Isbat Nikah masal yang diselenggarakan Pemerintah Kota Prabumulih dan penyerahan 10 kunci rumah bagi masyarakat tidak mampu, di Gedung Dinas Pendidikan Kota Prabumulih. Minggu, (16/10).

Hadir langsung Walikota Prabumulih Ridho Yahya, Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri, Direktur Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Dr. Sarimun Hadisaputra, serta Direktur Museum Rekor Indonesia (MURI) Jusuf Nadri.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Alex Noerdin juga mengintruksikan kepada kepala Pengadilan Agama Provinsi Sumsel untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat Kota Prabumulih terkait pengajuan permohonan Isbat Nikah.

Saat ini, Masyarakat Kota Prabumulih yang ingin mengajukan permohonan Isbat Nikah harus ke Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim yang jaraknya cukup jauh dan dikenakan biaya sekitar Rp. 600 ribu. Sehingga, jarak yang jauh dan biaya ini mengakibatkan masyarakat memilih enggan untuk mengajukan sidang Isbat Nikah.

“Bekerjasama dengan Pemerintah Kota Prabumulih mencarikan solusi agar bisa melayani permohonan sidang Isbat Nikah langsung di Kota Prabumulih sehingga mempermudah Isbat Nikah bagi masyarakatn”, pintanya.

Walikota Prabumulih Ridho Yahya mengatakan, Isbat nikah masal ini digelar melihat masih banyaknya masyarakat Kota Prabumulih yang sudah menikah namun belum memiliki surat nikah yang sah.

Menurutnya, Untuk pelaksanaan Isbat nikah akan dilakukan 8 hakim dari pengadilan agama Muara Enim, Masing-masing hakim diperkirakan dapat menyelesaikan 40 pasang isbat per harinya sehingga kegiatan ini diperkirakan selesai dalam satu minggu.

“Kita menyiapkan sebanyak 2500 pasang kartu nikah, pasangan yang mengajukan permohonan 2098 dan yang sudah terverifikasi sebanyak 2020 pasangan”, ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Gubernur Alex Noerdin bersama Walikota Prabumulih Ridho Yahya juga melakukan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada 10 masyarakat tidak mampu. Pembangunan rumah ini melalui program Pemerintah Kota Prabumulih yakni melalui Infak, zakat dan sedekah dari 5 ribu lebih pegawai dilingkungan Pemkot Prabumulih yang jumlahnya dalam satu bulan mencapai Rp. 300 juta lebih.

“Rumah ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu, sampai saat ini sudah kita berikan 337 unit rumah ke masyarakat tidak mampu di Kota Prabumulih”, ujar Ridho Yahya

Sementara itu, Direktur Apeksi Dr. Sarimun Hadi Saputra mengatakan, sangat mengapresiasi Pemkab Prabumulih yang telah menjalankan program pembangunan rumah bagi masyarakat tidak mampu melalui infaq dari para pegawai. Menurutnya, jika seluruh Kepala Daerah di Indonesia menjalankan program ini akan sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat tidak mampu.

“Ini bisa kita sebut langkah, karena sangat jarang bisa terjadi, selain itu rumah ini dibangun melalui dana infak pegawai, program ini layak masuk dalam catatan rekor MURI”, terangnya.

Untuk diketahui, selama 2 tahun 8 bulan program berjalan, Pemerintah Kota Prabumulih telah membangun 337 unit rumah baru bagi warga miskin menggunakan dana zakat dan infaq pegawai.

Selain itu, ribuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) juga berhasil diperbaiki dengan menggunakan dana Kementerian PU Pera. Rinciannya, 2014 sebanyak 756 unit, 2015 sebanyak 259 unit dan 2016 sebanyak 603 unit.

Bahkan, program pengentasan RTLH di Prabumulih dilirik dan masuk rekor MURI sebagai kota dengan pengentasan RTLH terbanyak tanpa menggunakan dana APBD. Warga penerima bantuan, tidak hanya mendapatkan rumah baru tetapi juga sertifikat gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).(ADV. Humas Pemprov)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar